Artikel

RAZIA MIRAS & OBAT OBATAN TERLARANG

18 Juni 2019 22:25:16    672 Kali Dibaca 

Dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya MIRAS & obat-obatan terlarang Camat Banjaran (Adjat Sudradjat, SE.SH.M.Si) telah melaksanakan beberapa kali Razia di Wilayah Kerjanya (Kec. Banjaran).

Pada hari jum'at 14 Juni 2019 Razia MIRAS/Oplosan & Obat-obatan terlarang kembali dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Banjaran yang dipimpin langsung oleh Camat Banjaran bekerjasama dengan Masyarakat dan Pengurus setempat di wilayah RW. 03 Desa kamasan Kec. Banjaran Kab. Bandung Jawa Barat, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyelamatan generasi muda dari bahaya Narkoba dan Minuman Keras/Minuman Oplosan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Aparatur Desa

 Media Sosial

 Statistik

 Arsip Artikel

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Raya Banjaran No.220 Kamasan
Desa : Kamasan
Kecamatan : Banjaran
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40377
Telepon : 0
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:142
    Kemarin:430
    Total Pengunjung:938.055
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.69.7.36
    Browser:Mozilla 5.0