You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kamasan
Desa Kamasan

Kec. Banjaran, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Tata Kelola Keuangan dan Aset Desa

06 November 2018 Dibaca 601 Kali
Tata Kelola Keuangan dan Aset Desa

Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Jadi Objek Audit BPK

Senin, 05 November 2018

Tata Irawan : “Desa Sadu dan Mekarsari bisa jadi contoh”


Tertibnya administrasi mulai dari perencanan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban dalam pengelolaan aset desa, menjadi kunci utama keberhasilan pemanfaatan aset sebagai kekayaan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat pedesaan di Kabupaten Bandung. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Ir. H. Sofian Nataprawira, MP menyebutkan, aparat desa harus memahami secara utuh mengenai pengelolaan keuangan dan aset desa, karena dua komponen tersebut akan menjadi objek pemeriksaan audit yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Para perangkat desa dituntut paham betul soal tata kelola keuangan dan aset desa. Untuk itu, pengelolaannya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawabannya pun harus mengacu pada aturan yang ada,” ungkap Sekda saat memberikan arahan pada acara sosialisasi pengelolaan aset desa, bagi para Kasi Pemerintahan Kecamatan dan Sekretaris Desa, yang berlangsung di gedung Dewi Sartika Sreang, Rabu (31/10/2018).

Sekda mengatakan, perlu adanya pembinaan dalam meningkatkan kinerja para perangkat desa. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung lanjutnya, pembinaan diberikan melalui sosialisasi atau pelatihan kepada perangkat desa, agar dihasilkan sumber daya manusia (SDM) yang memadai dan kompeten dalam pengelolaan aset dan keuangan desa.

“Perangkat Desa perlu mengenali aset-aset yang ada untuk mewujudkan desa mandiri. artinya, desa bisa memanfaatkan dan mendayagunakan segala aset yang dimilikinya untuk kesejahteraan warga. Untuk itu, para perangkatnya harus memiliki SDM yang memadai, handal dan paham TI (Teknologi Informasi),” tegasnya.

Berbicara tentang aset desa kata dia, tidak hanya pada benda atau yang sifatnya fisik, SDM, sumber daya alam, aset sosial, aset fisik, dan aset kelembagaan juga merupakan aset desa. Menurut Sekretaris Daerah, pengelolaan asset desa mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 1 Tahun 2016. Terbitnya regulasi tersebut, harus dimengerti oleh setiap perangkat desa.

“Makanya, untuk membantu memahami regulasi ini, sosialisasi atau ruang pembinaan dan pelatihan semacam ini, perlu dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Sekda dihadapan ratusan peserta itu.

Sementara itu Kepala DPMD Kabupaten Bandung Drs. H.Tata Irawan.,M.Si menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pembinaan secara berkelanjutan terkait pengelolaan asset dan keuangan desa. Menurutnya, saat ini BPKP sudah mengembangkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes) yang digunakan di seluruh daerah, yang secara otomatis akan mendukung pengelolaan asset desa.

“Saat ini kan kita menggunakan Siskeudes untuk menunjang pengelolaan asset juga. Jadi nantinya, para perangkat desa akan lebih mudah dalam melakukan tugas dalam tata kelola keuangan desa. Desa Sadu Kecamatan Soreang dan Desa Mekarsari Kecamatan Ciparay bisa jadi contoh pengelolaan Siskeudeusnya baik,” imbuh Tata Irawan.

Dirinya menyebutkan, aset desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) atau perolehan hak lainnya yang sah.

“Yang termasuk dalam aset desa diantaranya berupa tanah kas desa, pasar desa, pasar hewan, bangunan desa, pelelangan ikan, pelelangan hasil pertanian, hutan milik desa bahkan jika ada pemandian umum yang didanai dari APBDes juga itu masuknya aset desa,” paparnya.

Menurut Kepala DPMD sejak diterapkannya aplikasi SisKeuDes tahun 2015 di Kabupaten Bandung, tata kelola keuangan desa menjadi lebih mudah. Sistem itu juga kata Dia membantu para pengkat desa dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset desa.

“Pada sosialisasi hari ini, aplikasi SisKeuDes dan aplikasi pengelolaan aset desa versi terbaru kita perkenalkan kepada para Kasi Pemerintahan Kecamatan dan Sekdes. Saya harap semuanya bisa serius memahami informasi ini, untuk selanjutnya diterapkan di desa masing-masing, supaya” harap Tata.

Sumber : Humas Pemkab Bandung

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image