BUM Desa adalah Badan Hukum yang dibentuk oleh Pemerintah Desa guna upaya meningkatkan perekonomian Desa.
Desa Kamasan dalam upayanya telah melaksanakan Revitalisasi BUM Desa pada tahun 2021 dengan melaksanakan MUSDES bersama BPD, LKD dan perwakilan Masyarakat ditiap RW di Desa Kamasan, dengan pelaksanaan MUSDES tersebut dihasilkan BUM Desa ABHINAYA ABHYAKTA ABYUDAYA Desa Kamasan yang sebelumnya BUM Desa Kamasan bernama PURNAMA BHAKTI, dengan perubhan nama tersebut beserta AD/ART nya diharapkan Desa Kamasan dapat melangkah kearah yang lebih baik khususnya dibidang perekonomian sehingga cita-cita Desa Mandiri dapat terwujud dimasa yang akan datang.
Pelaksanaan MUSDES Revitalisasi BUM Desa Kamasan