Artikel
REKUITMEN PERANGKAT DESA KAMASAN TAHUN 2017
Pada Tahun 2017 Pemerintah Desa Kamasan Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung Propinsi Jawa Barat, melaksanakan Perekrutan Perangkat Baru sehubungan dengan Penyesuaian Peraturan dan Perundang-undangan Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Desa Baru yang mengharuskan Pergantian dan Pembeharuan Perangkat Desa, yang mana pada tahun 2017 di dalam Pemerintahan Desa Kamasan terdapat Perangkat Desa yang terkena aturan batasan Usia dan Pendidikan sebanyak 8 Orang, sehingga terjadi Promosi Jabatan dan Perekrutan Perangkat Baru.
Dari hasil Kegiatan Perekrutan Perangkat Desa, terpilih 8 Orang Perangkat baru dari 20 Orang Pelamar dan 6 Orang yang diambil dari Perangkat lama yang masih memenuhi persyaratan sebagai Perangkat Desa.
Harapan besar tertumpu Pada Perangkat Desa dengan SOTK Baru demi Kemajuan dan Perkembangan Desa Kamasan serta Perwujudan Visi Misi Desa Kamasan Anu Genah, Betah, Merenah tur Tumaninah Tahun 2013-2019.


Rapat Koordinasi Sekretaris Desa dan Para Kadus Desa Kamasan
Musyawarah Rencana Pembangunan Tahun Anggaran 2026/2027
Musyawarah Rencana Pembangunan Tahun Anggaran 2026/2027
Pertemuan Rutin PKK Bulan Oktober
Imunisasi Terpusat
Bimbingan Aplikasi Simasda
Penyerahan Hibah Alat Olahraga
Profil Desa
Ulama Kebanggaan orang Kamasan yang merupakanTokoh NU Jawa Barat
SELAMAT DAN SUKSES
Sekda Minta Perangkat Desa Pahami Aturan Pengadaan Barang dan Jasa
IKHTISAR APB Desa TAHUN ANGGARAN 2022
Tata Kelola Keuangan dan Aset Desa
Pelaksanaan Pembangunan Kirmir/Drinase RW. 08 Desa Kamasan yang bersumber dari Dana Desa Tahap II T.
KEGIATAN KETAHANAN PANGAN YANG BERSUBER DARI DANA DESA T.A 2022 DESA KAMASAN KEC. BANJARAN
Pertemuan Rutin TP PPK Desa Kamasan
KEGIATAN REMBUG BEDAS