Artikel
REKUITMEN PERANGKAT DESA KAMASAN TAHUN 2017
Pada Tahun 2017 Pemerintah Desa Kamasan Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung Propinsi Jawa Barat, melaksanakan Perekrutan Perangkat Baru sehubungan dengan Penyesuaian Peraturan dan Perundang-undangan Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Desa Baru yang mengharuskan Pergantian dan Pembeharuan Perangkat Desa, yang mana pada tahun 2017 di dalam Pemerintahan Desa Kamasan terdapat Perangkat Desa yang terkena aturan batasan Usia dan Pendidikan sebanyak 8 Orang, sehingga terjadi Promosi Jabatan dan Perekrutan Perangkat Baru.
Dari hasil Kegiatan Perekrutan Perangkat Desa, terpilih 8 Orang Perangkat baru dari 20 Orang Pelamar dan 6 Orang yang diambil dari Perangkat lama yang masih memenuhi persyaratan sebagai Perangkat Desa.
Harapan besar tertumpu Pada Perangkat Desa dengan SOTK Baru demi Kemajuan dan Perkembangan Desa Kamasan serta Perwujudan Visi Misi Desa Kamasan Anu Genah, Betah, Merenah tur Tumaninah Tahun 2013-2019.