Artikel

Penyusunan RPJM Desa Kamasan Tahun 2020-2025 Oleh penyusun RPJM Desa

09 Maret 2020 02:10:07    683 Kali Dibaca  Berita Desa

Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Desa dalam satu Periode Jabatan Kepala Desa yakni 6 (enam) Tahun, RPJM Desa adalah landasan Penyusunan Rencana Kerja (RKP) Desa yang merupakan perencanaan tahunan dan sebagai acuan Pembentukan Angaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa. Di Desa Kamasan telah terbentuk Tim Penyusun RPJM Desa yang terbentuk dari unsur Pemerintahan dan Unsur masyarakat, dan telah melaksanakan serangkaian kegiatan sesuai tahapan yang telah ditetapkan dan berlandaskan pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.Dengan terbentuknya Tim Penyusun RPJM Desa diharapkan Desa Kamasan memiliki acuan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sesuai dengan rapan bersama seluruh elemen Desa dan juga dapat melaksanakan Tugas Perbantuan yang diamanatkan Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Aparatur Desa

 Media Sosial

 Statistik

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jalan Raya Banjaran No.220 Kamasan
Desa : Kamasan
Kecamatan : Banjaran
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40377
Telepon : 0
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:43
    Kemarin:258
    Total Pengunjung:938.214
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.70.127.108
    Browser:Mozilla 5.0