Artikel
Rapat Koordinasi Teknis
Penguatan SDM Pemerintah Desa Kamasan, Unsur Komunitas Masyarakat serta Tenaga Fasilitator Lapangan
Pemerintah Desa Kamasan melalui Patriot Desa, PLD, Pendamping Desa, BPD, LKD, LPM, KPM dan Unsur Komunitas Masyarakat Desa Kamasan menggelar rapat koordinasi teknis membahas mengenai langkah strategis revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), perubahan pengukuran pembangunan desa semula Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa (ID), penguatan SDM Desa Kamasan melalui tupoksi serta Akselerasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Selasa 15 April 2025
Dimulai oleh perkenalan antar lembaga dan unsur pemerintah desa kamasan kemudian dilanjut oleh unsur fasilitator lapangan mulai dari patriot desa, sspmd kabupaten bandung dan pendamping desa. Dalam rapat kali ini lebih berfokus terhadap kolaborasi antar lembaga dan unsur opd teknis yang berada di Desa Kamasan (ujar kades mamat). Prolog/mukadimah yang dipaparkan oleh kades kamasan menjelaskan kondisi desa didalamnya terkait permasalahan desa kamasan dilihat dari pemetaan transek desa di 3 dusun bahwasannya hampir disetiap kedusunan masalah yang timbul adalah pengelolaan sampah. Karena pada dasarnya pengelolaan sampah ditiap rw masih dititik beratkan di rw tertentu dan tentunya ini kurang menunjang secara pengolahan sampah yang dibuang. Oleh sebab itu infrastruktur persampahan ini menjadi hal urgent/penting tujuannya untuk menunjang sampah rumah tangga 1 desa melalui Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R). Harapan ini juga diamini oleh Patriot Desa Kamasan bahwasannya berdasarkan hasil pemetaan kewilayahan desa kamasan ini terletak pertengahan antara hulu dan hilir Daerah Aliran Sungai Cisangkuy anak Sungai Ciselah, Cibatur, Citaliktik dan Cibeurem. Oleh karena itu perlu adanya langkah taktis untuk merevitalisasi das cisangkuy yang berada di wilayah desa kamasan. Kemudian tambahan terkait pembuatan kopdes merah putih ini menjadi penting karena sudah menjadi inpres no. 9 thn 2025 yang mengharuskan adanya kopdes merah putih di seluruh desa di Indonesia oleh sebab itu arahan tersebut harus dikonsolidasikan dengan berbagai unsur yang menaungi bidang tersebut agar nantinya di musdesuskan lalu ada berita acaranya serta di notariskan agar menjadi nama kopdes merah putih desa kamasan (imbuh patriot desa kamasan, irman).
Berdasarkan data statistik dihimpun dari Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024 desa kamasan masih mempunyai PR terkait Indeks Ketahanan Sosial (IKS) indikator keterbukaan ruang publik dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL) indikator pencemaran air, tanah dan udara, dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwasannya bila ingin naik strata harus memenuhi kriteria yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan skala prioritas pembangunan desa kamasan (imbuh pendamping desa, heru).
Kemudian Staff Senior Pemberdayaan Masyarakat Desa (SSPMD, Rusydan) menjelaskan bahwasannya permasalahan di desa kemasan dengan banyaknya unsur opd teknis, tenaga fasilitator lapangan mulai dari patriot desa, pendamping desa, pendamping lokal desa, pkh dan pendamping lainnya diharapkan program-program yang turun dari pusat dapat dihimpun dan diakselerasikan sesuai dengan kebutuhan pembangunan desa. Harapannya dengan adanya kolaborasi antar unsur pentahelix dapat menaikan strata idm / id desa kamasan outputnya masyarakat desa kamasan mendapat dampak yang positif dari akselerasi pembangunan di wilayah Desa Kamasan. (Ucap Rusydan).
Penjelasan dari berbagai narasumber menjadi masukan bagi kami unsur pemerintah desa kamasan untuk terus berupaya melakukan hal terbaik sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas desa agar nantinya berdampah positif bagi masyarakat desa kamasan (imbuh kades mamat).