Artikel
MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA KAMASAN
Berdasarkan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Kamasan Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Rabu 21 Mei 2025), Jam 10.00 s/d selesai, di Aula Kantor Desa Kamasan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh aparatur kecamatan banjaran yang terdiri dari Kepala Kecamatan Banjaran Kasta Wiguna, AP., M.AP., Kasi PMD Kecamatan Banjaran, Kepala Desa Kamasan Mamat beserta Perangkat Desa, Pendamping Desa Kabupaten & Provinsi, Patriot Desa Jawa Barat, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, dan Pelaku UMKM.
Bapak Mamat selaku Kepala Desa Kamasan dalam sambutannya menyampaikan terkait pembangunan yang sudah dilaksanakan di Desa Kamasan di tahun lalu serta yang akan dilaksanakan di tahun ini. Beliau berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kamasan nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kamasan.
Bapak Kasta Wiguna, AP., M.AP., selaku Kecamatan Banjaran memaparkan terkait program-program prioritas 100 hari kerja Pak Bupati Bedas kabupaten bandung kepada para hadirin yang hadir serta menekankan kepada calon pengurus KMP ini bisa selaras dengan sumber daya yang dimiliki baik dalam SDM dan SDA sehingga dapat maksimalkan secara optimal agar KMP Desa Kamasan Maju dan Berkelanjutan. "Dalam rangka memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput, Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih dengan menargetkan terbentuk 70.000 - 80.000 Koperasi Desa di seluruh Indonesia, pungkasnya”.
Berdasarkan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Kamasan Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Rabu 21 Mei 2025), Jam 10.00 s/d selesai, di Aula Kantor Desa Kamasan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh aparatur kecamatan banjaran yang terdiri dari Kepala Kecamatan Banjaran Kasta Wiguna, AP., M.AP., Kasi PMD Kecamatan Banjaran, Kepala Desa Kamasan Mamat beserta Perangkat Desa, Pendamping Desa Kabupaten & Provinsi, Patriot Desa Jawa Barat, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, dan Pelaku UMKM.
Bapak Mamat selaku Kepala Desa Kamasan dalam sambutannya menyampaikan terkait pembangunan yang sudah dilaksanakan di Desa Kamasan di tahun lalu serta yang akan dilaksanakan di tahun ini. Beliau berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kamasan nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kamasan.
Bapak Kasta Wiguna, AP., M.AP., selaku Kecamatan Banjaran memaparkan terkait program-program prioritas 100 hari kerja Pak Bupati Bedas kabupaten bandung kepada para hadirin yang hadir serta menekankan kepada calon pengurus KMP ini bisa selaras dengan sumber daya yang dimiliki baik dalam SDM dan SDA sehingga dapat maksimalkan secara optimal agar KMP Desa Kamasan Maju dan Berkelanjutan. "Dalam rangka memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput, Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih dengan menargetkan terbentuk 70.000 - 80.000 Koperasi Desa di seluruh Indonesia, pungkasnya”.