You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kamasan
Desa Kamasan

Kec. Banjaran, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Penyusunan RPJM Desa Kamasan Tahun 2020-2025 Oleh penyusun RPJM Desa

08 Maret 2020 Dibaca 523 Kali
Penyusunan RPJM Desa Kamasan Tahun 2020-2025 Oleh penyusun RPJM Desa

Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Desa dalam satu Periode Jabatan Kepala Desa yakni 6 (enam) Tahun, RPJM Desa adalah landasan Penyusunan Rencana Kerja (RKP) Desa yang merupakan perencanaan tahunan dan sebagai acuan Pembentukan Angaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa. Di Desa Kamasan telah terbentuk Tim Penyusun RPJM Desa yang terbentuk dari unsur Pemerintahan dan Unsur masyarakat, dan telah melaksanakan serangkaian kegiatan sesuai tahapan yang telah ditetapkan dan berlandaskan pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.Dengan terbentuknya Tim Penyusun RPJM Desa diharapkan Desa Kamasan memiliki acuan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sesuai dengan rapan bersama seluruh elemen Desa dan juga dapat melaksanakan Tugas Perbantuan yang diamanatkan Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image