Artikel
Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa
Perangkat Desa adalah Pelaksana tugas Kepala Desa yang diatur dalam Undang-Undang Peraturan baik Pemerintah Pusat, Kementrian dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Dalam melaksanakan tugas pokok dan Fungsinya Perangkat Desa perlu memiliki wawasan dan pengetahuan yang memadai oleh karena itu Pemerintah Desa Kamasan melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Kamasan pada hari Rabu 20 Nopember 2019 yang diikuti oleh seluruh Perangkat Desa Kamasan dengan dua orang pemateri dari Kecamatan Banjaran oleh Bapak Anang Suryana, S.Pd Sekretaris Camat Banjaran dan Heru Herdiayana dari Pendamping Desa.

Pada kesempatannya Bapak Anang menegaskan kepada Perangkat Desa harus siap melaksanakan tugas hingga usia 60 tahun, dan perlu diketahui bahwa dalam merektrut Perangkat Desa tidaklah mudah dan harus mengeluarkan Biaya yang cukup banyak, setelah rekuitmen Perangkat Desa harus dibekali dengan ilmu dan pengetahuan yang mempuni guna melaksanakan tugas pokok dan fungsinya yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. selain melaksanakan TUPOKSI Perangkat Desa harus siap melaksanakan tugas tugas Kepala Desa seperti halnya melayani dan mengayomi masyarakat Desa tanpa mengenal ruang dan waktu seperti yang disampaikan oleh Heru Pendaping Desa Kecamatan Banjaran pada kesempatannya sebagai pemateri dalam kegiatan dimaksud, dalam memberikan Advokasi kepada masyarakat Perangkat Desa perlu mendapatkan jaminan perlindungan hukum maka Perangkat Desa dipandang perlu memiliki pendamping atau Pengacara guna terpenuhinya jaminan perlindungan hukum sebagaimana dimaksud.


Rapat Koordinasi Sekretaris Desa dan Para Kadus Desa Kamasan
Musyawarah Rencana Pembangunan Tahun Anggaran 2026/2027
Musyawarah Rencana Pembangunan Tahun Anggaran 2026/2027
Pertemuan Rutin PKK Bulan Oktober
Imunisasi Terpusat
Bimbingan Aplikasi Simasda
Penyerahan Hibah Alat Olahraga
Profil Desa
Ulama Kebanggaan orang Kamasan yang merupakanTokoh NU Jawa Barat
SELAMAT DAN SUKSES
Sekda Minta Perangkat Desa Pahami Aturan Pengadaan Barang dan Jasa
IKHTISAR APB Desa TAHUN ANGGARAN 2022
Tata Kelola Keuangan dan Aset Desa
SOSIALISASI PENGELOLAN ASET DESA
Taman Baca Ikatan Alumni Mubarokkulhuda (IKALMUDA)
Pertemuan Rutin TP PPK Desa Kamasan
Pembentukan Rumah Desa Sehat (RDS) Desa Kamasan & rembuk Stunting
Sosialisasi Penataan dan Pemeliharaan Lingkungan
CALON KEPALA DESA KAMASAN KECMATAN BANJARAN PERIODE 2019-2025