Pada Tahun 2017 Pemerintah Desa Kamasan Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung Propinsi Jawa Barat, melaksanakan Perekrutan Perangkat Baru sehubungan dengan Penyesuaian Peraturan dan Perundang-undangan Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Desa Baru yang mengharuskan Pergantian dan Pembeharuan Perangkat Desa, yang mana pada tahun 2017 di dalam Pemerintahan Desa Kamasan terdapat Perangkat Desa yang terkena aturan batasan Usia dan Pendidikan sebanyak 8 Orang, sehingga terjadi Promosi Jabatan dan Perekrutan Perangkat Baru.
Dari hasil Kegiatan ...