Sekda Minta Perangkat Desa Pahami Aturan Pengadaan Barjas
Jumat, 28 September 2018
Adanya perubahan seginifikan terhadap pengadaan barang dan jasa yang telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2018, dengan besaran anggaran dana desa yang dinamis. Hal ini menuntut para pengelola anggaran, khususnya perangkat desa memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Ir.H.Sofian Nataprawira,MP saat dikonfirmasi usai acara Sosialisasi Rancangan Peraturan LKPP tentang ...